Kementerian HAM dan Media Kolaborasi: Meningkatkan Peran Pers dalam Pembangunan HAM

Penekanan pada perlunya pengembangan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia menjadi momentum puncak pada Rabu, 11 Maret 2026, saat Menteri HAM Natalius Pigai mengumumkan program kerja sama dengan media. Dalam acara bertajuk “Kick Off Launching Program Media Pers dan Pembangunan Peradaban HAM”, Pigai menegaskan bahwa independensi pers harus tetap dijaga sambil berkolaborasi dengan pemerintah untuk mendorong perkembangan HAM di Indonesia.
Hubungan Simbiosis Interdependen antara Pers dan Pemerintah
Dalam pernyataannya, Natalius Pigai menegaskan adanya hubungan “simbiosis interdependen” antara pers dan pemerintah. Dalam hubungan ini, keduanya saling mendukung dan menjaga independensi satu sama lain, sambil berkolaborasi untuk mencapai tujuan yang sama. Kolaborasi ini sangat penting untuk mendorong perkembangan peradaban dan pemajuan HAM di Indonesia.
Pigai menilai bahwa pers memiliki kekuatan besar yang dapat mendorong pembangunan peradaban dan penguatan nilai-nilai HAM di Indonesia. Menurutnya, media memiliki peran sentral sebagai penjaga demokrasi. Oleh karena itu, ia berharap media dapat berperan aktif dalam menyampaikan perkembangan nasional, khususnya yang berkaitan dengan pemajuan HAM di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Namun, Pigai juga menegaskan bahwa media harus tetap mengungkap berbagai problem sosial yang ada di masyarakat, seperti kemiskinan, pengangguran, dan tingkat kematian ibu dan anak yang tinggi. “Media harus berani mengungkap fakta sosial tersebut. Namun, media juga harus menginformasikan solusi dan langkah-langkah pencegahan untuk membantu pembangunan menjadi lebih baik,” ujarnya.
Permasalahan dan Rencana Aksi Kementerian HAM
Dalam pernyataannya, Pigai juga menyentuh masalah yang dihadapi media mainstream yang mulai tergerus oleh perkembangan media sosial. Menurutnya, pemerintah harus mendengar dan memahami masalah yang dihadapi oleh industri media saat ini.
Dengan demikian, Kementerian HAM berencana untuk mengundang Dewan Pers untuk membicarakan dan mencari solusi atas tantangan yang dihadapi oleh media konvensional. “Kami ingin mendengar dan memahami apa sebenarnya masalah yang dihadapi oleh media. Kami ingin tahu mengapa media mainstream merasa kalah dengan media sosial,” ungkapnya.
Pigai juga menyampaikan bahwa pembahasan tersebut dapat berujung pada penyusunan regulasi yang bisa memastikan kelangsungan hidup media konvensional di tengah gempuran media sosial.
Program Kolaborasi Kementerian HAM dan Jurnalis
Selain rencana pembahasan regulasi, Kementerian HAM juga berencana untuk menjalankan sejumlah program kolaborasi dengan media. Beberapa program tersebut antara lain penyelenggaraan kelas khusus HAM bagi jurnalis di seluruh Indonesia.
Program lain yang juga disiapkan oleh Kementerian HAM adalah fasilitasi produksi karya jurnalistik bertema HAM, kompetisi karya jurnalistik HAM, serta pemberian Anugerah Karya Jurnalistik HAM bagi wartawan.
Informasi lengkap tentang program dan pandangan Menteri HAM Natalius Pigai ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Hak Asasi Manusia yang dirilis pada 11 Maret 2026.
➡️ Baca Juga: Pesulap Legendaris David Copperfield Umumkan Pertunjukan Terakhir
➡️ Baca Juga: TPID Lampung Selatan Perkuat Pengawasan Pasar




