Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, yang terletak di Papua Tengah, baru-baru ini mengimplementasikan sebuah aplikasi bernama e-Mitan yang berbasis barcode. Inisiatif ini ditujukan untuk mengelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya minyak tanah, di daerah tersebut.
Tujuan Penerapan e-Mitan
Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani, mengungkapkan bahwa tujuan dari penerapan sistem ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan hak mereka secara adil dan merata. Hal ini sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp5.000 per liter untuk minyak tanah.
“Dengan sistem ini, masyarakat yang terdaftar berhak mendapatkan minyak tanah sebanyak 20 liter sesuai dengan HET. Kami berharap kebijakan ini dapat mengatasi keluhan yang sering disampaikan oleh warga, yang mengaku hanya menerima 10 liter atau bahkan tidak mendapatkan sama sekali meskipun telah antri,” jelasnya.
Meningkatkan Kualitas Pelayanan
Penerapan barcode dalam distribusi minyak tanah juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, langkah ini bertujuan untuk menata distribusi minyak tanah bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
“Dengan adanya sistem barcode, masyarakat akan lebih diuntungkan. Ini adalah inovasi yang kami tawarkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih baik,” imbuh Sabelina.
Manfaat Sistem Barcode
Sabelina menjelaskan bahwa penerapan sistem barcode diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan yang ada dalam distribusi minyak tanah di tingkat pangkalan. Salah satu fokusnya adalah untuk mengurangi praktik penjualan minyak tanah ke pihak-pihak yang tidak berhak di luar mekanisme distribusi yang telah ditentukan.
Adaptasi Masyarakat terhadap Sistem Baru
Di tahap awal penerapan aplikasi e-Mitan, masyarakat diminta untuk beradaptasi dengan sistem baru ini. Oleh karena itu, Sabelina menyerukan dukungan dan kesabaran dari masyarakat selama proses transisi berlangsung.
“Kami berharap masyarakat dapat bersabar dalam fase awal penerapan aplikasi ini. Di masa depan, kami optimis bahwa pelayanan akan menjadi lebih lancar dan semua orang dapat memperoleh haknya, yaitu 20 liter dengan harga sesuai HET,” ungkapnya.
Persiapan dan Uji Coba Sistem
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri Disperindag Mimika, Lamberth Gath Nunaki, menambahkan bahwa mulai tahun ini, pelayanan distribusi minyak tanah akan dilakukan menggunakan sistem barcode. Saat ini, Disperindag masih dalam proses penataan dan pemutakhiran data masyarakat sebagai bagian dari persiapan untuk penerapan e-Mitan.
Uji coba awal sistem ini telah dilakukan di RT 06, Kelurahan Otomona. Lamberth berharap bahwa setelah penataan data dan uji coba berjalan dengan baik, penerapan sistem tersebut dapat diperluas ke RT lainnya secara bertahap.
Harapan untuk Distribusi yang Lebih Tertib
Dengan pengimplementasian e-Mitan, Disperindag Mimika berharap bahwa penyaluran minyak tanah bersubsidi akan menjadi lebih teratur, transparan, dan tepat sasaran. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa masyarakat memperoleh kebutuhan energi yang mereka butuhkan sesuai dengan hak mereka.
Pada tanggal 9 Oktober, peluncuran penggunaan barcode e-Mitan dimulai secara bertahap dari Kelurahan Otomona, Kota Timika. Ini merupakan langkah progresif dalam upaya meningkatkan sistem distribusi minyak tanah bersubsidi yang lebih efisien.
➡️ Baca Juga: AXIS Nation Cup 2026 di Tangerang Menghadirkan 42 Sekolah dan Ribuan Penggemar Futsal
➡️ Baca Juga: KPK Pastikan Segera Laksanakan Penahanan Satori dan Heri Gunawan Sesuai Prosedur
