KPK Periksa Haji Her, Pengusaha Rokok, Sebagai Saksi dalam Kasus Bea Cukai

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah signifikan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Kali ini, pengusaha rokok Khairul Umam, yang lebih dikenal dengan nama Haji Her, dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Pemanggilan ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara.
Pemeriksaan Haji Her oleh KPK
Pemanggilan Haji Her berlangsung pada pukul 12.58 WIB, sebagaimana diinformasikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta pada Kamis (9/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang lebih luas terkait dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Dalam konteks ini, Budi juga mengungkapkan bahwa KPK tidak hanya memanggil Haji Her, tetapi juga dua saksi lainnya. Salah satunya adalah seorang wiraswasta yang dikenal dengan inisial WLG, serta pegawai Bea Cukai berinisial SA. Pemanggilan ini merupakan langkah penting dalam mendalami informasi dan bukti yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.
Status Saksi Lainnya
Berdasarkan catatan KPK, saksi SA telah hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.46 WIB. Namun, hingga saat ini, nama WLG belum tercantum dalam dokumen resmi KPK, menunjukkan bahwa proses pemanggilan saksi ini masih berlangsung dan terus diupdate. Keterlibatan berbagai pihak dalam penyidikan ini menunjukkan kompleksitas kasus yang dihadapi oleh lembaga antirasuah tersebut.
Operasi Tangkap Tangan Sebelumnya
Penyidikan ini tidak lepas dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 4 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan ditangkap. Salah satu yang ditangkap adalah Rizal, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pejabat tinggi yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi. KPK kemudian mengumumkan bahwa enam dari total 17 orang yang ditangkap ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Daftar Tersangka dalam Kasus Ini
Di antara para tersangka tersebut, terdapat beberapa nama penting yang memainkan peran kunci dalam struktur organisasi Bea Cukai, termasuk:
- Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026
- Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan
- Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai
- John Field (JF), pemilik Blueray Cargo
- Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional Blueray Cargo
Penetapan tersangka ini menandai langkah KPK dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan pendapatan negara melalui sektor kepabeanan dan cukai.
Perkembangan Terbaru dalam Kasus
Pada 26 Februari 2026, KPK kembali mengumumkan penetapan tersangka baru, yaitu Budiman Bayu Prasojo (BBP) yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai di Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Ini menunjukkan bahwa KPK terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan tidak segan-segan untuk mengejar semua pihak yang terlibat.
Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, KPK menginformasikan tentang penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Pendalaman ini semakin mendalam setelah KPK menyita uang tunai sebesar Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Uang tersebut diduga bersumber dari praktik kepabeanan dan cukai yang tidak sesuai prosedur.
Kepentingan Publik dan Transparansi
Kasus ini menarik perhatian publik dan menunjukkan betapa pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. KPK berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta yang ada dan memberikan keadilan bagi masyarakat. Masyarakat berharap bahwa semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini mendapatkan sanksi yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.
Implikasi bagi Sektor Bea Cukai
Korupsi di lingkungan Bea Cukai tidak hanya berdampak pada pendapatan negara, tetapi juga menciptakan ketidakadilan di pasar. Praktik suap dan gratifikasi dapat memengaruhi persaingan usaha yang sehat, mengakibatkan kerugian bagi pengusaha yang menjalankan bisnis secara legal.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan akan ada reformasi dalam sistem pengawasan dan pengelolaan di Ditjen Bea dan Cukai. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya praktik korupsi yang merusak integritas lembaga dan merugikan perekonomian negara.
Langkah-Langkah ke Depan
KPK berencana untuk terus mendalami dan mengembangkan kasus ini dengan menggali informasi lebih lanjut dari para saksi yang dipanggil. Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel akan menjadi kunci dalam upaya pembersihan sektor publik dari praktik korupsi.
Keberanian KPK dalam menghadapi kasus-kasus besar seperti ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi korupsi di Indonesia. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi ini, melalui pelaporan dan pengawasan terhadap praktik-praktik yang mencurigakan.
Pentingnya Kolaborasi Antar Lembaga
Untuk mengatasi masalah korupsi secara efektif, diperlukan kolaborasi antara berbagai lembaga pemerintah dan masyarakat. KPK tidak dapat bekerja sendirian dalam memberantas korupsi; dukungan dari lembaga lain, baik itu dalam hal data, informasi, maupun sumber daya, sangat penting.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya korupsi dan pentingnya integritas dalam berbisnis juga menjadi bagian dari solusi jangka panjang. Melalui kerja sama yang solid, diharapkan Indonesia dapat menciptakan sistem yang bersih dan transparan.
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi
Masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pemberantasan korupsi. Melalui partisipasi aktif, masyarakat dapat membantu KPK dalam mengawasi dan melaporkan praktik-praktik korupsi yang terjadi di sekitarnya. Kesadaran kolektif untuk melawan korupsi harus terus dibangun agar Indonesia dapat menjadi negara yang lebih baik.
Dengan adanya dukungan dari semua pihak, KPK diharapkan dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
➡️ Baca Juga: Visualz Esports Juara CODM King Arena 2026, Taklukkan Tim Rejects 4-0
➡️ Baca Juga: Perbaikan Akses Jalan Menuju Air Terjun Mdakripura Probolinggo yang Lebih Lancar




