Pemkab Jayapura Tanam 1.000 Pohon Di Kelurahan Dobonsolo
— Paragraf 1 —
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura menanam 1.000 pohon di belakang kompleks perumahan Joko Indah, Kelurahan Dobonsolo, Distrik Sentani sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.
— Paragraf 2 —
Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, di Sentani, Kamis (12/3), mengatakan penanaman pohon tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam memperingati satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura sekaligus menyambut HUT ke-57 daerah tersebut.
— Paragraf 3 —
“Melalui kegiatan tersebut kami ingin menunjukkan komitmen dalam menjaga dan merawat alam agar lingkungan tetap lestari,” katanya.
— Paragraf 4 —
Menurut Basri, penanaman pohon ini menjadi wujud kerja keras dan harapan bersama agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan masyarakat, serta pemberdayaan lingkungan dapat berjalan dengan baik.
— Paragraf 5 —
Dia menjelaskan upaya penghijauan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan di tengah berbagai dampak pembangunan yang terus berkembang.
— Paragraf 6 —
“Dengan menanam pohon diharapkan tercipta lingkungan yang hijau, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
— Paragraf 7 —
Dia menambahkan pihaknya mengajak seluruh masyarakat di daerah ini untuk bersama-sama menjaga lingkungan termasuk menjaga kebersihan dari sampah dan limbah yang dapat mengganggu kehidupan berkelanjutan.
— Paragraf 8 —
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Salmon Telenggen mengatakan kegiatan tanam pohon ini melibatkan berbagai pihak mulai dari organisasi perangkat daerah, paguyuban, komunitas masyarakat, pelajar, hingga TNI dan Polri.
— Paragraf 9 —
“Selain penanaman pohon, juga dilakukan kerja bakti di sejumlah lokasi termasuk di kompleks perkantoran dan kawasan permukiman,” katanya.
— Paragraf 10 —
Menurut Salmon, penanaman pohon tersebut juga menjadi bagian dari langkah antisipasi banjir di wilayah Dobonsolo dan Kampung Kehiran.
➡️ Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Sarankan Metode Omnibus dan Kodifikasi Terbatas pada 16 UU Terkait RUU Pemilu
➡️ Baca Juga: Summit & Expo Smart City 2026 Akan Segera Dimulai: Mendorong Transformasi Kota dengan Teknologi AI