uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

kpkgg
Ekonomi

Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan 4 Cara Efektif dan Langkah-Langkahnya

Jakarta – Anda memiliki saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang ingin dicairkan, namun masih bingung mengenai langkah awal yang harus diambil? Anda tidak sendirian. Banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kebingungan serupa. Berita baiknya, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan sejumlah opsi untuk mengajukan klaim, sehingga Anda dapat memilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Anda. Pada 21 Oktober 2026, BPJS Ketenagakerjaan menginformasikan bahwa terdapat empat cara untuk mengajukan klaim JHT, baik secara online, di kantor cabang, melalui layanan klaim prioritas, maupun melalui bank yang bekerja sama atau Service Point Office (SPO). Setiap metode ini memiliki syarat dan tahapan yang perlu diperhatikan agar proses pencairan dana berjalan lancar. Oleh karena itu, penting untuk memahami jalur yang tepat, dokumen yang diperlukan, serta langkah-langkah verifikasi hingga dana Anda diterima. Simak panduan berikut mengenai cara mencairkan saldo JHT berdasarkan metode yang tersedia.

Cara Klaim JHT Online Melalui Lapak Asik

Metode ini sangat ideal bagi peserta yang telah mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk melakukan klaim secara online:

  1. Kunjungi portal Lapak Asik di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Masukkan data awal seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan Anda.
  3. Tunggu sistem melakukan verifikasi otomatis untuk memastikan kelayakan klaim Anda.
  4. Jika verifikasi berhasil, lengkapi data yang diminta sesuai instruksi di portal.
  5. Unggah dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
  6. Tunggu notifikasi yang berisi jadwal dan lokasi kantor cabang untuk wawancara.
  7. Ikuti wawancara melalui video call sesuai jadwal yang ditentukan, dan pastikan untuk menyiapkan dokumen asli.
  8. Setelah semua proses selesai, manfaat JHT Anda akan dicairkan ke rekening yang sudah Anda lampirkan.

Klaim JHT Secara Langsung di Kantor Cabang

Anda juga dapat mengajukan klaim secara langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Metode ini cocok bagi peserta yang telah mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, mengalami PHK, memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian sebesar 10 persen atau 30 persen, atau meninggalkan wilayah Indonesia secara permanen. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pindai QR code yang tersedia di kantor cabang saat Anda tiba.
  2. Masukkan data awal seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan Anda.
  3. Tunggu verifikasi otomatis untuk memeriksa apakah klaim Anda layak.
  4. Lengkapi data sesuai petunjuk yang ditampilkan di sistem.
  5. Unggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
  6. Tunjukkan notifikasi kepada petugas untuk mendapatkan nomor antrean.
  7. Ikuti proses selanjutnya di kantor cabang, termasuk verifikasi dokumen dan wawancara.
  8. Setelah proses selesai, manfaat JHT akan dicairkan ke rekening yang Anda lampirkan.

Klaim Prioritas untuk Peserta dengan Kondisi Khusus

BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan klaim prioritas bagi peserta yang berada dalam kondisi tertentu, seperti ibu hamil, lanjut usia (manula), atau dalam keadaan kurang sehat. Jika Anda termasuk dalam kategori ini, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diambil:

  1. Datang langsung ke kantor cabang pada jam layanan yang berlaku, yaitu pukul 08.00–15.30 pada hari kerja, kecuali hari libur atau situasi mendesak lainnya.
  2. Siapkan dokumen persyaratan dalam bentuk fotokopi dan bawa dokumen asli untuk ditunjukkan kepada petugas.
  3. Sampaikan kondisi Anda kepada petugas agar dapat diarahkan ke antrean khusus.
  4. Ikuti proses verifikasi dokumen dan wawancara sesuai prosedur.
  5. Setelah pengajuan selesai, manfaat JHT akan dicairkan ke rekening yang Anda lampirkan.

Klaim JHT Melalui Bank Kerja Sama atau SPO

Alternative lain untuk mencairkan saldo JHT adalah melalui bank yang bekerja sama atau Service Point Office (SPO). Metode ini juga cocok bagi peserta yang telah mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, atau terkena PHK. Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan:

  1. Datang langsung ke kantor layanan sesuai jam operasional, yaitu dari pukul 08.00 – 15.30 pada hari kerja, atau sesuai jam operasional bank (kecuali hari libur atau situasi khusus).
  2. Siapkan berkas dokumen fotokopi persyaratan klaim dan tunjukkan dokumen asli kepada petugas.
  3. Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas dan wawancara.
  4. Setelah proses pengajuan selesai, manfaat JHT akan dicairkan ke rekening yang Anda lampirkan.

Dengan memahami berbagai metode pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat memilih cara yang paling sesuai dengan situasi Anda. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan mengikuti setiap langkah yang ditentukan untuk memperlancar proses klaim Anda.

➡️ Baca Juga: Arsenal Hadapi Ujian Berat Melawan Leeds United untuk Kembali ke Jalur Kemenangan

➡️ Baca Juga: Menara Kembar Petronas Tertutup Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan di Sekitar Kuala Lumpur

Related Articles

Back to top button